Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSP Pastikan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Tak Berhenti

image-gnews
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan sikap pemerintah terkait insiden pembunuhan pekerja proyek jembatan di Nduga, Papua. Konferensi pers dilakukan di Gedung Bina Graha, Jakarta, 5 Desember 2018. Biro Humas KSP
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan sikap pemerintah terkait insiden pembunuhan pekerja proyek jembatan di Nduga, Papua. Konferensi pers dilakukan di Gedung Bina Graha, Jakarta, 5 Desember 2018. Biro Humas KSP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) membantah Presiden Joko Widodo mengabaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Penyelesaian kasus-kasus itu dipastikan terus berlanjut meski Kejaksaan Agung mengembalikan sembilan berkas kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu ke Komisi Nasional atau Komnas HAM.

"Saya rasa tidak benar presiden membiarkan itu. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masuk dalam radar perhatian presiden," kata Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM Jaleswari Pramodhawardani, di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.

Buktinya, kata dia, presiden telah memerintahkan Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM untuk mengusut kasus HAM masa lalu. Presiden juga sudah bertemu dengan korban dan keluarga kasus tersebut.

Jaleswari mengatakan pengembalian berkas itu berkaitan dengan kriteria penyelesaian kasus. "Ini berkaitan dengan alat bukti, harus ada kriteria memenuhi kaidah-kaidah yang ditentukan oleh judisial," katanya.

Dia memastikan presiden tetap berkomitmen mengusut kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hingga tuntas. Namun Jaleswari mengingatkan bahwa pelanggaran HAM masa lalu ini tidak semudah yang dibayangkan. "Tapi soal itu presiden clear menyatakan harus diselesaikan. Prosesnya tetap berjalan. Tidak berhenti," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejaksaan Agung sebelumnya mengembalikan sembilan berkas dugaan pelanggaran HAM Komnas HAM. Sembilan berkas tersebut merupakan laporan peristiwa 1965-1966 serta peristiwa Talangsari Lampung 1989 dan peristiwa penembakan misterius 1982-1985.

Berkas lainnya ialah peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, peristiwa Mei 1998, dan peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998. Kejaksaan Agung juga mengembalikan berkas peristiwa Wasior dan Wamena, peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999 di Aceh, dan peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

2 hari lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

2 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

4 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

5 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

5 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

12 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

12 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

13 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

16 hari lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

Kantor Staf Presiden merespons soal kemungkinan pertemuan dan Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam suasana Idul Fitri.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

20 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.